Mensos
WARTAPALEMBANG – Pendaftaran bansos digital masih menghadapi sejumlah kendala di masyarakat, mulai dari warga yang tidak memiliki telepon pintar hingga kekhawatiran bantuan sosial mereka dihentikan setelah melakukan registrasi ulang. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai, kondisi tersebut membuat pendampingan langsung tetap diperlukan agar masyarakat dapat mengakses layanan perlindungan sosial secara digital.
Gus Ipul mengatakan, tidak semua warga memiliki perangkat dan kemampuan yang memadai untuk menggunakan layanan digital pemerintah. Sebagian masyarakat bahkan merasa khawatir melakukan pendaftaran secara mandiri karena takut kehilangan bantuan sosial yang selama ini mereka terima.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pilar-Pilar Kementerian Sosial dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi Bantuan Sosial serta Pendampingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Menuju Graduasi Mandiri di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/10/2026).
Menurut Gus Ipul, pemerintah membutuhkan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu masyarakat menjalani proses registrasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
“Ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat masih belum bisa mengikuti seluruh layanan digital pemerintah. Maka itulah diperlukan agen-agen Perlinsos,” kata Gus Ipul.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial tidak cukup hanya mengandalkan sistem pendaftaran daring. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memahami cara menggunakan layanan tersebut dan memperoleh bantuan ketika menghadapi kesulitan.
Tidak Semua Warga Memiliki Telepon Pintar
Salah satu hambatan utama dalam pendaftaran bansos digital adalah keterbatasan perangkat yang dimiliki masyarakat. Gus Ipul menyebut masih ada warga yang tidak mempunyai telepon seluler, khususnya telepon pintar yang dibutuhkan untuk mengakses layanan digital.
Kondisi ini membuat sebagian masyarakat tidak dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui perangkat pribadi. Mereka membutuhkan bantuan dari orang lain atau pendamping yang dapat memfasilitasi proses registrasi.
“Pertama, ada masyarakat yang memang tidak memiliki ponsel atau tidak memiliki smartphone,” ujar Gus Ipul.
Ketiadaan perangkat menjadi persoalan tersendiri ketika layanan pemerintah semakin banyak menggunakan sistem digital. Masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap telepon pintar berpotensi mengalami kesulitan mengikuti proses administrasi apabila tidak tersedia alternatif layanan yang mudah dijangkau.
Kendala tersebut juga menunjukkan bahwa kemampuan mengakses layanan digital tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan jaringan internet. Kepemilikan perangkat menjadi salah satu kebutuhan dasar agar warga dapat menggunakan sistem pendaftaran daring.
Bagi keluarga penerima manfaat, pendampingan menjadi penting agar keterbatasan perangkat tidak langsung menjadi penghalang dalam mengakses informasi maupun mengurus data bantuan sosial.
Karena itu, keberadaan agen Perlinsos diharapkan membantu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan digital yang disediakan pemerintah.
Punya Smartphone tetapi Tidak Memahami Cara Pendaftaran
Selain warga yang tidak memiliki telepon pintar, pemerintah juga menemukan masyarakat yang sudah mempunyai perangkat, tetapi belum memahami cara menggunakannya untuk mengakses layanan digital.
Gus Ipul menjelaskan bahwa kepemilikan smartphone tidak otomatis membuat seseorang mampu menyelesaikan proses pendaftaran secara mandiri.
“Kedua, mungkin mereka memiliki smartphone tetapi tidak tahu caranya,” lanjutnya.
Kondisi tersebut dapat terjadi ketika masyarakat belum terbiasa menggunakan aplikasi, mengisi formulir daring, atau mengikuti tahapan registrasi elektronik. Bagi sebagian warga, proses yang terlihat sederhana bagi pengguna teknologi berpengalaman justru dapat menimbulkan kebingungan.
Kesulitan dapat muncul ketika pengguna harus memasukkan informasi pribadi, mengikuti petunjuk pada layar, atau memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
Dalam konteks layanan bantuan sosial, kesalahan memahami petunjuk dapat menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Warga mungkin takut salah mengisi data atau tidak mengetahui cara memperbaiki informasi yang telah dikirimkan.
Oleh sebab itu, pendampingan tidak hanya diperlukan untuk warga yang tidak memiliki perangkat. Masyarakat yang sudah mempunyai smartphone juga dapat membutuhkan bantuan agar mampu menggunakan layanan pemerintah dengan benar.
Agen Perlinsos diharapkan membantu menjelaskan tahapan pendaftaran dan memberikan arahan kepada warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Warga Takut Bantuan Sosial Hilang Setelah Mendaftar
Kendala lain yang disoroti Gus Ipul adalah kekhawatiran masyarakat bahwa pendaftaran ulang justru akan menyebabkan bantuan sosial yang selama ini diterima dihentikan.
Menurutnya, sebagian warga sebenarnya memiliki smartphone, tetapi tidak percaya diri untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. Mereka khawatir tindakan memperbarui data atau mengikuti proses registrasi akan berdampak pada status penerimaan bantuan.
“Yang ketiga, punya smartphone tetapi tidak percaya diri untuk mendaftar atau ketakutan kalau nanti mendaftar malah bantuan sosialnya hilang,” kata Gus Ipul.
Kekhawatiran tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan transformasi digital layanan perlindungan sosial. Warga tidak hanya membutuhkan akses teknis untuk menggunakan sistem, tetapi juga pemahaman mengenai tujuan pendaftaran dan konsekuensi dari proses pemutakhiran data.
Ketika informasi mengenai prosedur belum dipahami dengan baik, masyarakat dapat memilih menunda pendaftaran karena takut mengambil risiko terhadap bantuan yang menjadi bagian penting dari kebutuhan rumah tangga.
Karena itu, pendampingan perlu disertai penjelasan yang mudah dipahami mengenai fungsi registrasi, penggunaan data, dan mekanisme penetapan penerima bantuan.
Perlu dipahami bahwa pendaftaran atau pemutakhiran data tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang akan kehilangan bantuan. Status penerimaan tetap bergantung pada ketentuan program dan hasil verifikasi yang berlaku.
Penjelasan yang jelas diharapkan membantu masyarakat menghindari kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap layanan perlindungan sosial digital.
Kemensos Dorong Kehadiran Agen Perlinsos
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Kementerian Sosial mendorong keterlibatan agen Perlinsos yang dapat membantu masyarakat mengakses layanan digital.
Gus Ipul menyebut agen tersebut berasal dari berbagai unsur masyarakat, terutama pilar-pilar sosial yang berada di bawah naungan Kemensos.
Kehadiran agen Perlinsos diharapkan menjadi penghubung antara sistem layanan pemerintah dan masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran maupun pemutakhiran data.
Pendampingan dapat membantu warga memahami prosedur yang harus dilakukan, mengenali informasi yang diperlukan, serta mengatasi kebingungan ketika menggunakan perangkat digital.
Peran ini juga penting bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone. Dengan adanya pendampingan, warga dapat memperoleh bantuan untuk mengakses layanan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada kemampuan teknologi pribadi.
Namun, pendampingan tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan keamanan data pribadi. Masyarakat perlu memahami informasi apa yang dibutuhkan dalam proses administrasi dan memastikan data mereka ditangani melalui prosedur resmi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari tantangan yang harus diselesaikan ketika pemerintah memperluas penggunaan layanan digital untuk program perlindungan sosial.
Digitalisasi Bansos Tidak Cukup Mengandalkan Aplikasi
Transformasi digital bantuan sosial bertujuan mendukung proses administrasi yang lebih mudah diakses. Namun, pelaksanaannya tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi atau sistem pendaftaran daring.
Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi masyarakat yang memiliki tingkat literasi digital berbeda-beda. Sebagian warga mungkin sudah terbiasa menggunakan layanan elektronik, sedangkan lainnya masih memerlukan bantuan untuk menyelesaikan tahapan dasar.
Keterbatasan perangkat, kesulitan memahami prosedur, dan ketakutan kehilangan bantuan menunjukkan bahwa hambatan digital memiliki berbagai dimensi.
Karena itu, layanan yang efektif perlu menggabungkan kemudahan teknologi dengan pendampingan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Agen Perlinsos dapat membantu mengurangi jarak antara sistem digital dan warga yang membutuhkan layanan. Mereka juga dapat menjadi sumber penjelasan awal ketika masyarakat mengalami kesulitan memahami prosedur administrasi.
Meski demikian, keberhasilan digitalisasi tetap membutuhkan informasi resmi yang konsisten, mekanisme pengaduan yang mudah dijangkau, serta prosedur yang jelas mengenai pemutakhiran data dan penetapan penerima bantuan.
Dengan pendekatan tersebut, digitalisasi diharapkan tidak hanya memperbarui sistem administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemutakhiran Data Menjadi Bagian Penting Layanan Bansos
Pemutakhiran data merupakan salah satu aspek yang perlu dipahami masyarakat dalam pelaksanaan layanan perlindungan sosial. Informasi penerima bantuan harus mengikuti ketentuan program dan proses verifikasi yang berlaku.
Bagi warga, proses tersebut terkadang menimbulkan pertanyaan mengenai data yang harus disampaikan dan dampaknya terhadap bantuan yang diterima.
Ketidakpastian dapat membuat sebagian masyarakat ragu untuk mengikuti prosedur yang diminta. Mereka mungkin khawatir bahwa perubahan informasi atau pendaftaran ulang akan memengaruhi status penerimaan bantuan.
Dalam kondisi tersebut, pendampingan dapat membantu menjelaskan tujuan pemutakhiran data dan mengarahkan warga untuk mengikuti prosedur resmi.
Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai cara memperbaiki data apabila terdapat kesalahan atau perubahan kondisi keluarga.
Meski demikian, pemutakhiran data tidak boleh dipahami sebagai jaminan bahwa seseorang akan terus menerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria, verifikasi, dan ketentuan masing-masing program.
Oleh karena itu, penjelasan yang akurat menjadi penting agar warga tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kabar yang belum terverifikasi.
Pendampingan KPM Menuju Graduasi Mandiri
Kegiatan di Makassar yang dihadiri Gus Ipul juga mencakup pendampingan Keluarga Penerima Manfaat menuju graduasi mandiri.
Dalam konteks bantuan sosial, graduasi mandiri berkaitan dengan kondisi ketika keluarga penerima manfaat tidak lagi bergantung pada bantuan karena telah mencapai tingkat kemandirian sesuai ketentuan program.
Pendampingan keluarga menjadi bagian penting untuk membantu penerima manfaat memahami layanan yang tersedia dan mengembangkan kemampuan dalam mengelola kondisi sosial maupun ekonomi mereka.
Namun, graduasi mandiri perlu dibedakan dari penghentian bantuan secara otomatis akibat proses pendaftaran digital. Keduanya merupakan persoalan berbeda yang perlu dijelaskan secara tepat kepada masyarakat.
Ketakutan kehilangan bantuan yang disampaikan Gus Ipul menunjukkan pentingnya komunikasi yang mudah dipahami agar warga tidak menyamakan pemutakhiran data dengan keputusan penghentian bantuan.
Melalui pendampingan yang tepat, masyarakat diharapkan dapat memahami hak, kewajiban, dan prosedur yang berlaku bagi keluarga penerima manfaat.
Pendekatan ini juga perlu memperhatikan kondisi setiap keluarga, termasuk kemampuan mengakses layanan digital dan kebutuhan pendampingan administratif.
Informasi Resmi Penting untuk Mencegah Kesalahpahaman
Kekhawatiran mengenai bantuan sosial yang hilang setelah pendaftaran menunjukkan pentingnya penyampaian informasi resmi kepada masyarakat.
Warga perlu mengetahui tujuan layanan digital, tahapan registrasi, serta cara memperoleh bantuan ketika mengalami kesulitan.
Informasi tersebut sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan tidak menimbulkan penafsiran berbeda. Pendamping juga perlu menjelaskan bahwa keputusan mengenai status bantuan mengikuti ketentuan program dan hasil verifikasi, bukan semata-mata karena seseorang menggunakan layanan digital.
Masyarakat sebaiknya tidak memberikan kata sandi, kode verifikasi, atau informasi sensitif kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kewenangannya. Jika memerlukan bantuan, warga perlu memastikan bahwa pendampingan dilakukan melalui saluran resmi.
Kejelasan informasi dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transformasi digital layanan pemerintah.
Di sisi lain, mekanisme pengaduan juga perlu mudah ditemukan agar warga dapat meminta penjelasan apabila menghadapi masalah dalam proses pendaftaran atau pemutakhiran data.
Dengan dukungan informasi dan pendampingan yang memadai, digitalisasi bansos diharapkan dapat menjangkau masyarakat dengan kondisi dan kemampuan yang beragam.
Kesimpulan: Pendampingan Dibutuhkan agar Bansos Digital Mudah Diakses
Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan tiga kendala utama yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial digital, yakni tidak memiliki smartphone, belum memahami cara menggunakan perangkat, dan takut kehilangan bantuan setelah melakukan pendaftaran ulang.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemensos mendorong keterlibatan agen Perlinsos yang berasal dari berbagai unsur, terutama pilar-pilar sosial di bawah kementerian tersebut.
Pendampingan diharapkan membantu masyarakat menjalani proses registrasi dan pemutakhiran data dengan lebih mudah. Upaya ini juga diperlukan agar warga memperoleh penjelasan yang tepat mengenai prosedur layanan dan ketentuan penerimaan bantuan.
Meski digitalisasi dapat mendukung pembaruan sistem administrasi, keberhasilannya tetap bergantung pada kemudahan akses, kejelasan informasi, perlindungan data pribadi, dan ketersediaan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, transformasi digital bansos perlu berjalan beriringan dengan pendampingan langsung. Tujuannya agar keterbatasan perangkat, kemampuan teknologi, maupun kekhawatiran masyarakat tidak menjadi penghalang dalam mengakses layanan perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.